Henry Arianto1, Krishna2
Penelitian tentang budaya Carok dalam masyarakat Madura sangat menarik untuk dikaji setidaktidaknya disebabkan oleh beberapa hal, antara lain bahwa tradisi Carok memiliki konotasi dan persepektif yang negatif bagi masyarakat luas.Fenomena Carok sebagai salah satu upaya penyelesaian sengketa yang berbenturan dengan aturan Hukum Negara di Indonesia.
Tujuan dari penelitian ini antara lain adalah untuk mengetahui bagaimanakah tradisi Carok pada masyarakat Madura. Dalam mencapai tujuan penelitian tersebut, maka metode penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian yang berbentuk penelitian hukum normatifdimana penulismelakukan penelitian atas keberlakuan hukum di masyarakat dengan cara meneliti dengan bahan yang terkait dengan permasalahan yang dibahas oleh penulis. Secara ringkas, penulis dapat katakan bahwa banyak yang menganggap Carok adalah tindakan keji dan bertentangan dengan ajaran agama meski suku Madura sendiri kental dengan agama Islam pada umumnya tetapi, secara individual banyak yang masih memegang tradisi Carok.
Kata Carok sendiri berasal dari bahasa Madura yang berarti ‘bertarung dengan kehormatan’. Biasanya, “Carok” merupakan jalan terakhir yang di tempuh oleh masyarakat suku Madura dalam menyelesaikan suatu masalah. Carok biasanya terjadi jika menyangkut masalahmasalah yang menyangkut kehormatan/harga diri bagi orang Madura (sebagian besar karena masalah perselingkuhan dan harkat martabat/kehormatan keluarga).Adapun kesimpulan yang dapat penulis sampaikan disini adalah Carok sebagai suatu institusionalisasi kekerasan, yang secara historis telah dilakukan oleh sebagian masyarakat Madura sejak beberapa abad lalu, selain mempunyai kaitan dengan faktorfaktor tersebut, tampaknya juga tidak dapat dilepaskan dari faktor politik, yaitu lemahnya otoritas Negara atau Pemerintah sejak sebelum dan sesudah kemerdekaan dalam mengontrol sumbersumber kekerasan, serta ketidakmampuan memberikan perlindungan terhadap masyarakat terhadap rasa keadilan.
Kata Kunci: Konflik, Tradisi, Penyelesaian Sengketa