Hal ini menunjukkan bahwa walaupun tradisi carok merupakan tindakan kriminalitas yang secara hukum formal dan ajaran agama dilarang, tetapi carok justru memperoleh justifikasi dan legitimasi secara sosial-budaya. Ketika pelaku carok meninggal, dukungan atau simpati para tetangga dan teman korban carok yang terbunuh begitu besar, mulai dari ketika penguburan hingga penyelenggaraan upacara pengajian (tahlilan), yang diselenggarakan oleh keluarganya (Latief Wiyata, 2002: 227).
Di samping itu sikap pembenaran terhadap tradisi carok oleh masyarakat Madura diilhami oleh pandangan yang bersifat normatif-ontologis-transendental. Pandangan ini bertumpu pada suatu pemikiran bahwa menjaga keselarasan, keserasian, keseimbangan dan totalitas merupakan sikap yang baik. Prinsip umum inilah yang dijadikan dasar pembenaran oleh masyarakat Madura terhadap para pelaku carok. Bukankah para pelaku carok telah menerapkan dengan baik prinsip normatif-ontologis-transedental, yaitu menjaga adanya harmonisasi dan totalitas dari aspek-aspek ontologis di atas.
Totalitas artinya suatu pandangan masyarakat Madura bahwa perilaku carok dianggap benar apabila berkesesuaian dengan totalitas relasi yang berkaitan dengannya. Dan perilaku carok dianggap kejahatan apabila kesesuaian itu tidak ada. Selaras dan serasi artinya suatu keyakinan ontologis bahwa pembenaran perilaku carok dalam masyarakat Madura, dapat diperoleh kalau yang bersangkutan mampu menyerasikan dan menyelaraskan semua aspek, yaitu individualitas dan sosialitas, aspek spiritualitas (transendensi) dan materialitas (imanensi). Keseimbangan artinya pandangan terhadap para pelaku carok yang berstruktur “bipolar”; sehingga harus selalu dijaga keseimbangannya. Akan tetapi, konsep keseimbangan, keselarasan dan keharmonisan tidaklah mematikan dan menafikan aspek dinamika masyarakat Madura, yang berpengaruh langsung pada adanya pemahaman dan pemaknaan ulang tradisi carok.
Artikel bersambung:
- Refleksi Metafisis Atas Makna Substantif Carok dalam Budaya Madura
- Tradisi Carok Sebagai Substansi yang Relasionalistik
- Aspek Transendensi dan Imanensi Dalam Tradisi Carok
- Perbincangan Kritis Atas Tradisi Carok
- Tradisi Carok Sebagai Substansi Substansionalistik
Sumber: Jurnal Filsafat, Desember 2003, Jilid 35, Nomor 3