Orang Madura berkeyakinan bahwa hak dan martabat itu harus dijunjung tinggi. sehingga orang Madura menjadikan nyawa sebagai taruhannya. Dengan demikian istilah carok sering digunakan ketika terjadi pertikaian antar kaum laki-laki dengan senjata yang berupa celurit.
Familiernya istilah carok sekitar tahun 1973-an atau pada saat terjadi transmigrasi orang Madura ke daerah lain. Ditempat yang baru, merekapun sering membuat onar dengan senjata celurit dan aksi itu mereka namakan carok.
Bagi jago pesilat carok merupakan seni mengayukan celurit. Seni ini mengutamakan kelincahan dan kecepatan menarikan celurit ke atas, samping, dan bawah, bahkan perputar mengililingi leher. Dalam ghulghul (seni tradisional Madura) adegan ini diselingi dengan bunyi-bunyi gamelan. Namun lambat laun penggunaan istilah tersebut telah menjadi negatif seiring dengan maraknya media yang menginformasikan berita-berita pembunuhan di belahan pulau Madura dengan kasus carok.
Konon di wilayah Madura pedalaman tradisi carok itu sampai terun-temurun. Keluaga yang mejadi korban carok akan meyimpan baju yang bersangkutan (meninggal) pada tetangganya yang kelak akan diperlihatkan pada anaknya setelah dewasa, bahwa ayahnya mati karena carok atau dibunuh si X. setelah itu anak yang bersangkutan akan menuntut balas dengan mencari dan membunuh pembunuh ayahnya dan begitu juga seterusnya sampai kerungan selanjutnya.