Mereka ini keturunan orangorang yang zaman dahulu bertujuan melawan penjajah Belanda.Setelah sekian tahun penjajah Belanda meninggalkan pulau Madura, budaya Carok dan menggunakan celurit untuk menghabisi lawannya masih tetap ada, baik itu di Bangkalan, Sampang, maupun Pamekasan. Mereka mengira budaya tersebut hasil ciptaan leluhurnya, tidak menyadari bila hasil rekayasa penjajah Belanda.
Dinamika Carok Pada zaman Sekarang
Tidak diketahui pasti sejak kapan tradisi Carok di Madura mulai muncul. Hanya saja sebagian tokoh Madura mengatakan, tradisi Carok mulai mencuat sejak zaman penjajahan Belanda. Carok pada zaman Belanda berbeda dengan Carok yang terjadi saat ini. Sekarang jika ada orang yang berkelahi menggunakan senjata tajam hingga ada yang tewas, masyarakat langsung menilai telah terjadi Carok. (Sjafiuddin,2007)
Carokpada masa lalu, merupakan perang tanding antara satu orang melawan satu orang atau lebih. Sebelum perang tanding, masingmasing mengadakan perjanjian mengenai penentuan tempat arenanya, hari dan waktunya. Setelah disepakati, mereka melapor kepada penguasa setempat untuk Carok. Arena Carok itu diberi tanda berupa bendera dan disaksikan banyak orang. Usai membunuh musuhnya, pelaku tidak kabur, tapi dengan celurit yang masih menempel darah segar, pelaku melapor kepada aparat untuk menyerahkan diri.
Sedangkan Carok yang terjadi sekarang tidak lagi saling berhadaphadapan tapi mencari kelengahan musuhnya untuk melampiaskan niatnya. Usai membunuh pelaku juga melarikan diri. “Memang ada satu, dua orang yang melapor ke petugas, tapi itu jarang terjadi. Malah yang lebih banyak kabur menyelamatkan diri.Walau pelaku sudah dihukum berat lebih 10 tahun, tidak membuat kapok pelakunya. Dikatakan, yang paling memicu timbulnya Carok, manakala harga diri dipermalukan.
Dengan perkembangannya, Carok tidak bisa hanya dipahami sebagai sebuah institusi yang hanya menekankan aspek kekerasan. Pada suku ini, tindakan kekerasan mendapat pembenaran secara kultural dan bahkan mendapat persetujuan sosial jika tindakan itu bertujuan mempertahankan harga diri dan kehormatan. Pada pertengahan tahun 2006 lalu, kita dikejutkan dengan adanya berita tentang terjadinya “Carok” di Pamekasan yang menakibatkan tujuh orang tewas terkena sabetan celurit Carok merupakan tradisi bertarung satu lawan satu dengan menggunakan senjata (biasanya celurit). Tidak ada peraturan resmi dalam pertarungan ini karena Carok merupakan tindakan yang dianggap negatif dan kriminal serta melanggar hukum. Ini merupakan cara suku Madura dalam mempertahankan harga diri dan “keluar” dari masalah yang pelik(M.Kamiluddin, 2009).