Tidak dapat dipungkiri bahwa keberadaan media, sangat berpengaruh dalam setiap lini kehidupan masyarakat, termasuk kesenian sebagai penyebaran informasi. Namun, kini, tidak hanya dapat berpangku pada keberadaan media massa saja.
Kini, semua orang (termasuk pelaku seni) sudah bisa “menjadi operator” dan mengaksesnya sendiri tanpa menunggu media massa dengan memaksimalkan teknologi informasi. Facebook dan web misalnya bisa dijadikan media publikasi infomasi dan dapat dimanfaatkan untuk mempromosikan produk hasil keseniannya.
Terlepas dari beberapa persoalan di yang timbul dari dapat kolompok seni, peran pemerintah juga menjadi bagian penting dalam keberadaan kesenian dan kebudayaan karena kita hidup bernegara yang otomatis berpemerintahan sebangai pengambil kebijakan.
Pemerintah (dinas yang membidangi) tidak bisa menutup diri untuk menerima masukan dari seniman sehingga dapat merumuskan dan melaksanakan program pemerintah yang tetap sasaran.
Selain itu, pemerintah dapat menfasilitasi segala kebutuhan kesenian seperti penyediaan tempat/panggung pertunjukan yang representatif, sarana kesenian, dan memberikan penghargaan kepada seniman dan budayawan berdasar kreteria dan kategorinya masing-masing, prestasi atau dedikasi. Hal ini dapat diwujudkan dengan cara bekerja sama antar pemerintah dengan pelaku seni.
Seperti yang kita ketahui bahwa -komunitas- kesenian tradisi hanya pentas ketika ada undangan yang umumnya musiman seperti untuk memeriahkan hajatan pernikahan atau paling top hanya diundang untuk mengisi acara-acara kedinasan pemerintah. Dengan itu, sudah dapat ditebak bagaimana jika kemudian tidak ada undangan untuk pentas?
Maka, diperlukan langkah-langkah positif untuk pelestarian dan pengambangan seni tradisi agar tidak hanya pentas pada saat ada undangan pernikahan atau acara kedinasan saja. Misalnya, jika pemetaan dan regenerasi sudah dilakukan dengan memaksimalkan balai desa sebagai tempat proses latihan setidaknya setiap desa memiliki satu kelompok kesenian yang dibina oleh tokoh kesenian.
Sehingga, dengan munculnya kelompok binaan itu bisa mengadakan pementasan kesenian secara massal se-kecamatan. Ini bisa diwujudkan secara bersama-sama sehingga dapat mengundang perhatian untuk mendukung kegiatan tersebut. Dan ini dapat menimbulkan efek positif terhadap roda perekonomian masyarakat sekitar, khususnya para pelaku seni tradisi.
Jika itu dilakukan dengan serius , maka akan dapat menepis kekhawatiran akan terjadinya kepunahan beberapa kesenian tradisi. Sebaliknya, jika tidak, mungkinkah dua puluh tahun lagi kesenian Topeng akan tetap eksis, hanya akan berjalan di tempat atau bahkan akan mengubur diri di tengah ketidakmampuan diri untuk menjawab tantangan jaman?
Untuk itu, disinilah pentingnya pemetaan basis kesenian tradisi guna melestarikan dan mengembangkan dengan bekerja sama semua komponen, baik pemerintah maupun masyarakat.
Jika pemetaan basis kesenian tradisi dilakukan dan ditindaklanjuti dengan menggandeng beberapa pihak seperti yang telah disebutkan di atas maka berbagai kekhawatiran itu kemungkinan tidak akan terjadi. Bahkan, jika saja di tiap balai desa ada satu kelompok binaan yang nantinya akan menjadi komunitas kesenian.
Dapat dibayangkan kelak gebrakan yang akan terjadi. Ini akan menjadi ikon dan identitas daerah sehingga jika kemudian ada turis datang dan ingin menyaksikan pementasan atau proses latihan kelompok seni tinggal mengarahkan saja ke basis kesenian.
Misal, jika ingin menyaksikan Topeng tinggal diarahkan ke Dasuk, jika ingin menyaksikan ojung tinggal diarahkan ke Batang-Batang dan seterusnya. Membanggakan, bukan? Salam Madura! (sebelumnya: Pemetaan Basis Kesenian Tradisi Madura)