Syarat-syarat serta aturan-aturan dalam lomba
Dalam setiap event lomba, sapi-sapi yang akan diikutsertakan dalam perlombaan biasanya melewati seleksi. Adapun yang melakukan seleksi ialah dokter hewan dari dinas kehewanan. Adapun sapi-sapi yang telah dianggap memenuhi persyaratan antara lain ; tinggi badan sapi minimal 120 cm, berbadan sehat dan berkulit bagus, umur sapi ditentukan dan diketahui dari keadaan gigi, kedua tanduk sapi harus baik dan harus sama, dan yang diperbolehkan dijadikan sapi kerapan berasal dari dataran Madura. Namun untuk saat ini persyaratan diatas bukan menjadi patokan lagi dalam sebuah ajang perlombaan.
Dalam setiap perlombaan diadakan suatu bentuk kepanitiaan perlombaan lengkap dengan dewan juri. Panitia pelaksana biasanya berasal dari pihak Pemerintah Daerah, apabila dilaksanakan dalam even kabupaten dan pihak kecamatan apabila dilaksanakan dalam even kecamatan. Adapun komposisi kepanitiaan berasal dari unsur dinas instansi, Muspika dan dibantu oleh Dinas Kehewanan. Tidak menutup kemungkinan kepanitiaan dibentuk oleh masyarakat pecinta sapi kerapan (swasta), apabila ditengarai ada unsur tidak adil apabila panitia pelaksana berasal dari unsur pemerintah.
Adapun ketentuan lain yang diatur dalam setiap perlombaan, adalah :
1. Sepasang Sapi Kerapan dinyatakan sebagai pemenang, apabila kaki depan telah menginjak atau melompati garis finis,
2. Sepasang sapi harus tetap dinaiki oleh seorang joki, mulai dari start sampai finis .walaupun sepasang Sapi Kerapan telah sampai ke garis finis, tetapi tanpa joki (sebab jatuh di tengah arena), akan dinyatakan kalah,
3. Setiap joki diberi selempang dengan warna berbeda,
4. Untuk mendapatkan pemenang, diadakan babak penyisihan. Yang menang dimasukkan dalam satu pool pemenang, demikian pula yang kalah. Untuk babak berikutnya, pemenang akan diadu dengan pemenang, yang kalah diadu dengan yang kalah. Sehingga setelah acara perlombaan usai, maka akan di dapat pemenang sebanyak 6 pasang, yaitu juara I, II dan III dari golongan pemenang dan juara I, II dan III dari golongan kalah,
5. Perlombaan dimulai apabila petugas pemegang bendera di garis start melambaikan bendera dari arah bawah keatas.
Adapun tugas dan tanggung-jawab dewan juri, antara lain :
* Beberapa anggota dewan juri bertugas di garis finis, untuk meneliti kaki sapi yang pertama kali menginjak atau melompati garis finis,
* Diatas panggung ada beberapa anggota dewan juri, sebagai dewan hakim yang berwenang memutuskan sapi pemenang dengan memegang bermacam bendera dan ber tugas mengacungkan warna bendera yang sama dengan selempang joki pasangan sapi yang dinyatakan sebagai pemenang.