Tahun 1927 tidak diselenggarakan Kongres dan Tabrani kemudian disekolahkan oleh Pemerintah Belanda ke Eropa. Yamin dan para tokoh mulai menyadari bahwa mereka memang diacak-acak oleh pemerintah Belanda untuk membendung kebangkitan bangsa Indonesia.
Tahun 1928 Tabrani kembali ke Indonesia dan pada tahun tersebut diselenggarakan Kongres Pemuda II. Yamin dan para tokoh yang dulunya menentang Tabrani, berubah menyetujui konsep Tabrani tentang bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Pada akhir Kongres, tanggal 28 Oktober 1928 dibacakan ikrar para pemuda yang dikenal dengan SUMPAH PEMUDA.(Priyantono Oemar menuturkan dikutip dari REPUBLIKA CO.ID,)
Sumpah Pemuda yang diikrarkan sebelum Indonesia merdeka, posisinya sangat strategis, utamanya yang menyangkut masalah bahasa, sehingga bangsa Indonesia tidak perlu bermusyawarah lagi untuk menetapkan bahasa nasional.
Sumpah Pemuda mengandung nilai:
@ Sumpah pertama adalah pengakuan atau pernyataan sebagai kelompok yang memiliki kesamaan atau kesatuan teritoir.
@ Sumpah kedua pernyataan sebagai suatu bangsa, yaitu kelompok masyarakat yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarah, serta berpemerintahan sendiri.
@ Sumpah ketiga menyangkut bahasa yang merupakan sistem lambang bunyi yang arbitrer digunakan.
Menurut Priyantono Ucup dikutip dari REPUBLIKA.CO.ID. pada tahun 1930 Tabrani gagal masuk Gemeente Raad van Batavia (DPRD Kota Batavia), tetapi justru menjadi anggota Regentschaps Raad van Pamekasan (DPRD Kabupaten Pamekasan). Dalam kedudukannya ini, Tabrani banyak memperjuangkan bisnis pribumi seperti garam dan sapi. Kemudian sejak 1 Januari 1933 menjadi anggota Provincial Raad van Oost Java (DPRD Provinsi Jawa Timur) wakil dari PRI. Di kemudian hari Tabrani bisa juga masuk di DPRD Kota Batavia sebagai wakil dari Parindra. Pada tahun 1934 menjadi kandidat Volksraad (DPR Pusat).
Ketika menjadi anggota DPRD Kota Batavia, Tabrani bersama Husni Thamrin lantang memperjuangkan dibolehkannya penggunaan Bahasa Indonesia di dalam sidang Dewan. Perjuangan ini menjalar ke berbagai DPRD Kota lainnya.
Perjuangan kemudian meningkat ketika Tabrani menjadi anggota Volksraad (DPR), yaitu ketika DPR memberikan dukungan terhadap Kongres Bahasa Indonesia I di Solo berkat dukungan dari kedua tokoh tersebut. Menurut Husni Thamrin sudah saatnya bahasa Indonesia digunakan di Volksraad karena pemerintah tidak keberatan terhadap hal ini, dan hanya menyatakan menyesalinya.(dikutip dari Het Volksdagblad edisi 21 September 1939 yang mendapat salinan pidato Thamrin dari Indonesia Vereeniging). Usaha Thamrin dan Tabrani pada tahun 1939 gagal karena ada penentangan. Tetapi pada akhir tahun Tabrani mengulangi lagi perjuangan tersebut dan dianggap berhasil.
Ketika Indonesia merdeka, Tabrani sempat mengelola koran Suluh Indonesia milik PNI. Tabrani juga ikut mendirikan Institut Jurnalistik dan Pengetahuan Umum. Mahasiswanya antara lain Anwar Tjokroaminoto dan Sjamsuddin Sutan Makmur.
Nilai Kejuangan M.Tabrani
@ Mencermati perjalanan hidupnya bisa dibaca sifat watak Tabrani, yaitu berani menantang pemerintah Belanda, nasionalis, visioner, cerdas, konsisten, dan berkepribadian. Sekalipun sekolah di Belanda, Tabrani tidak terpengaruh oleh budaya Eropa dan tidak mengubah arah perjuangannya.
@ Mencermati perjuangan Tabrani yang bersikukuh untuk merekatkan kata Bahasa Indonesia dalam Sumpah Pemuda, ternyata perjuangan tersebut mempunyai nilai yang strategis. Tidak bisa dibayangkan bagaimana jadinya apabila bangsa Indonesia yang bertanah air Indonesia, bahasanya bahasa Melayu..
Jadi perjuamgan ini bukan sekedar melekatkan sebuah kata, melainkan memperjuangkan sebuah nilai pemersatuan bangsa. Kata pepatah: “Bahasa menunjukkan bangsa”.
@ Keberanian menghadapi pemerintah Hindia Belanda dalam memperjuangkan kepentingan bangsa, baik ketika menjadi anggota legislatif di daerah Pamekasan, Jawa Timur sampai ke Pusat (Volksraad). Tabrani non kolaborasi, menolak kerjasama dengan Belanda secara konsisten.
@ Terbangunnya nasionalisme, rasa persatuan, terbangunnya komunikasi antar suku dan mengangkatnya dari berwawasan kedaerahan menjadi berwawasan nasional.
Simpulan
TABRANI sudah terbukti dan teruji selaku seorang pejuang bangsa yang konsisten sehingga layak untuk diakui dan ditetapkan selaku Pahlawan Nasional
—————-
Pustaka Rujukan
- Akhyar, Arif, Drs.,MA, dkk, 2012, Ensiklopedi PAMEKASAN, (Alam, Masyarakat, dan Budaya), Yogyakarta: Pemkab Pamekasan bekerjasama dengan Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gajah Mada.
- Barus J.V. dkk, 2012, INDONESIA dalam ARUS SEJARAH, Masa Pergerakan Kebangsaan, Jakarta: PT Ichtiar Baru.
- Sadik, A. Sulaiman, 2013, PAMEKASAN Dalam Legende dan Sejarah, Pamekasan: Bina Pustaka Jaya Abadi.
- Saputra, H.Karsono, Edi S. Ekadjati, Tanny Gautama Johan, 2002, Indonesian Heritage, Bahasa dan Sastra, Edisi Bahasa Indonesia, Jakarta: Buku antar Bangsa untuk Grolier International. Inc.
_______________
*) Disampaikan dalam FGD dengan tema “Mengenal sosok M.Tobroni sebagai tokoh pencetus Bahasa Indonesia dari Kabupaten Pamekasan”, bertempat di Hotel Cahaya Berlian, Pamekasan, tanggal 9 Desember 2021.