Ada beberapa ahli yang mengang gap bahwa konsep manusia berpendidi kan dan manusia berbudaya sama ar tinya, bahwa manusia yang berpendidi kan adalah manusia yang berbudaya. Rumusan ini benar karena lahir dari pe ngertian bahwa pendidikan adalah aspek dari kebudayaan. Dengan demikian se seorang yang telah berkem bang sesuai dengan kebudayaannya adalah orang yang juga memperoleh pendidikan yang bertujuan sama de ngan perkembangan pribadi di dalam kebudayaan di mana pendidikan itu berlangsung.
Sebenarnya konsep tentang kedua nya dapat kita bedakan, walaupun ke duanya tidak bisa kita pisahkan. Manu sia berpendidikan (Educated Man) se ringkali diartikan sebagai manusia yang telah berkembang kemampuan intelek tualnya karena factor pendidikan (Se kolah). Pengertian yang populer ini ju ga disebabkan oleh adanya budaya pen didikan yang intelektualis, semisal per kembangan tehnologi yang sedemikian canggih, sehingga pemakaian komputer dan internet telah meram bah di segenap ranah kehidupan manusia. Tidak ada lagi batasan ruang, waktu dan objek yang diperlukan, karena semua kebutuhan in formasi dengan sangat mudah diperoleh dalam hitu ngan menit. Semuanya mi bisa dilaku kan hanya bagi mereka yang mempunyai latar belakang pendidikan akademis (sekolah) yang kompatibel.
Manusia yang berbudaya adalah se seorang yang menguasai dan berprila ku sesuai dengan nilai-nilai budaya, khu susnya nilai-nilai etnis dan moral yang hidup dalam kebudayaan masyarakat. Seseorang yang berpendidikan tinggi dan luas, namun hidupnya tidak bermo ral maka orang yang demikian dianggap orang yang berpendidikan tetapi tidak berbudaya.
Seseorang yang mempunyai sifat gentleman atau lady adalah seorang yang mempunyai sopan santun di dalam melaksanakan nilai-nilai pergaulan yang dihormati di dalam masyarakat. Sudah tentu seorang gentleman atau lady juga seorang yang memperoleh pendidi kan yang didasarkan kepada nilai-nilai gen tleman atau lady, yang dilaksanakan da lam pendidikan sekolahnya , yang lebih menekankan kepada aspek-aspek sopan santun, tahu menempatkan diri, menghormati wanita dan orang yang dituakan, berpengatahuan luas, mengakui kelebihan orang lain dan diri sendiri, termasuk sikap sportif. Nilai-nilai praktis inilah yang diyakini dan harus dipraktekkan oleh seseorang yang gentleman atau lady
Rumusan tentang tujuan pendidikan yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa pendidikan bertujuan untuk mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya. Dalam arti mengembangkan seluruh aspek pribadi yaitu iman dan takwa kepada Tuhan, budi pekerti yang luhur, penguasaan pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi dalam kemasyarakatan dan kebangsaan. Jadi konsep tentang mengembangkan manusia Indinesia seutuhnya sesungguhnya merupakan pengertian yang sangat kompleks. Selain itu pendidikan tidak mungkin dapat mengembangkan selumh potensi yang ada pada manusia, karena masing-masing individu mampunyai potansi yang berjenis-jenis dan yang bermakna bagi masing-masing individu.
Jadi pengertian yang konkrit tentang pengembangan manusia Indonesia seutuhnya adalah memberikan kesempatan kepada semua manusia Indonesia untuk dapat mengembangkan potensinya sehingga dia dapat memberikan sumbangan kemampuan yang telah dikembangkan secara mandiri dan mantap. Pribadi yang mantap dan mandiri ini adalah pribadi yang berkembang di dalam masyarakat yang berbudaya. la hams mengenal dan mewujudkan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat sekitamya, masyarakat bangsanya.
Dia tidak menjadi beban bagi orang lain malahan dapat memberikan sumbangan bagi kesejahteraan masyarakat di mana ia hidup. la harus mempunyai keterampilan yang bisa dikaryakan untuk kepentingan dirinya sendiri dan masyarakatnya. Sebab hanya dengan denikianlah dia bakal mempunyai rasa tanggung jawab untuk masyarakat dan bangsanya.