Masyarakat Madura Pasca Suramadu

Menyikapi mega proyek Suramadu dan modernitas secara umum, masyarakat Madura niscaya untuk menjadi subyek aktif dalam segala kegiatan itu, dan sekaligus perlu mempertegas identitas diri mereka. Sejalan dengan itu, mereka juga dituntut untuk memiliki kemampuan untuk meletakkannya di atas landasan nilai-nilai keagamaan substantif, tradisi dan budaya luhur mereka.

Dalam kerangka itu, keberagamaan, tradisi, dan budaya mereka hendaknya direformulasi dan dimaknai kembali. Keberagamaan yang mutlak dikembangkan adalah keberagamaan transformatif yang menjadikan agama sebagai sumber inspirasi dan rujukan moralitas luhur bagi pengembangan karya-karya kemanusiaan yang bernilai guna bagi umat Islam, masyarakat Madura, dan bangsa. Dengan demikian, mereka akan terhindar dari politisasi agama, sebagaimana pula tidak akan terperangkap kepada peletakan agama sekadar iedntitas diri yang hampa makna.

Terkait dengan itu pula, budaya dan tradisi hendaknya dimaknai berdasarkan nilai dan moralitas agama dan nilai-nilai kemanusiaan universal, serta dikontektualisasikan ke dalam kekinian. Melalui upaya ini sikap dan perilaku yang akan berkembang selain berorientasi kepada pengembangan diri, juga selalu mengarah kepada kemaslahatan bersama. Identitas etnis dan sejenisnya tidak lagi disikapi sebagai upaya othering dan semacamnya, namun justru sebagai modal membangun masyarakat, bangsa, dan negara yang kuat dan sejahtera karena didukung beragam budaya dan kaya prespektif. Dengan identitas diri itu, mereka bangga menjadi orang Madura, tapi tidak terperangkap ke dalam kesombongan.

Berdasar pada pemaknaan transformatif itu, civil society ditumbuh-kembangkan sebagai kekuatan mandiri yang mampu memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat tanpa pamrih dan kepentingan sempit dan sesaat. Kehadirannya bukan sebagai tandingan pemerintah, tapi lebih sebagai mitra kritis yang mampu menyatakan kebenaran sebagai kebenaran, dan kesalahan sebagai kesalahan.

Berkelindan dengan pengembangan civil society, keberadaan negara dengan segala perangkatnya yang kuat menjadi sesuatu yang sama sekali tidak bisa diabaikan. Namun selain kokoh, negara (baca pemerintah) –meminjam hasil penelitian Knight et. al. –juga perlu sensitif untuk mengemban berbagai peran; sebagai penyedia, fasilitator, dan penyelenggara[8] kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Dalam konteks ini, aspirasi masyarakat perlu menjad rujukan utama sehingga segala kiprahnya berawal, berproses dan berujung kepada kepentingan dan kemaslahatan masyarakat.

Pencapaian semua itu berpulang pada pendidikan. Pendidikan yang perlu dikembangkan adalah pendidikan untuk being dan having; pendidikan yang selain melestarikan jati diri masyarakat Madura sebagai orang Indonesia yang Madura dan beragama, juga memiliki dan menguasai ketrampilan dan keilmuan yang dapat menjadikannya benar-benar eksis dalam kehidupan modern. Melalui pendidikan masyarakat Madura dikembangkan menjadi masyarakat yang melek modernitas tanpa kehilangan identitas diri sebagai bagian bangsa, dan masyarakat dunia, serta tetap berpegang kokoh pada nilai-nilai substantif agama. Dalam kondisi ini, mereka hadir sebagai subyek yang dapat memanfaatkan dan mengembangkan modernitas berdasar pada akar budaya dan tradisi mereka yang mencerahkan kehidupan umat manusia secara keseluruhan©.

[1] Karen Armstrong, The Battle for God: Fundamentalism in Judaism, Christianity, and Islam, (London: HarperCollinPublishers, 2000), 366.
[2] Abdul Karim Soroush, Menggugat Otoritas dan Tradisi Agama, (Bandung: Mizan, 2002), 87.
[3] Lihat Jap Fu Lan, “Agama-Agama dan Globalisasi” dalam Jurnal Basis, (No. 01-02, Tahun ke-52, Januari –Februari 2003), 33.
[4] Ibid.
[5] Lihat Muhammad Abid al-Jabiri, Qad}a>ya>  fi> al-Fikr al-Mua>s}ir, (Beirut: Markaz Dira>sat al-Wah}dah al-Arabiyyah, 1997), 141.
[6] Mien Ahmad Rifai, Manusia Madura: Pembawaan, Perilaku Etos Kerja, Penampilan, dan Pandangan Hidupnya seperti Dicitrakan Peribahasanya, (Yogyakarta: Pilar Media, 2007). Lihat bagian 4, 201-235.
[7] Untuk jelasnya baca Abd A’la “Membaca Keberagamaan Masyarakat Madura: Kata Pengantar” dalam Abdur Rozaki, Menabur Kharisma, Menuai Kuasa, (Yogyakarta: Pustaka Marwa, 2004), v-xvii.
[8] Lihat Barry Kinght et. al., Reviving Democracy: Citizen at the of Governance, (London: Earth scan Publications Limited, 2002), 163.sumber: http://blog.sunan-ampel.ac.id/

 Tulisan bersambung:

  1. Pemberdayaan Masyarakat Madura Pasca Suramadu Melalui Agama, Budaya dan Tradisi, baca:
  2. Masyarakat Madura dan Modernitas, baca:
  3. Masyarakat Madura Pasca Suramadu, baca:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.