Berangkat dari optimisme tersebut beberapa negara di dunia, termasuk Indonesia sangat serius untuk mengembangkan sektor pariwisata, yang ditunjukkan dengan mengeluarkan dana yang besar guna membangun, memperbaiki dan mengembangkan berbagai macam infrastruktur di Daerah Tujuan Wisata (tourist destination), bahkan pemerintah Indonesia saat ini telah merevisi perundang-undangan tentang kepariwisataan , ketentuan yang terkait dengan paspor dan devisa dan telah merencanakan dan mengimplementasikan berbagai program dalam rangka memberi stimulus kepada berbagai kalangan untuk berpartisipasi aktif demi perkembangan pariwisata di Indonesia .
Keseriusan pemerintah Indonesia ini perlu diapresiasi yang setinggi-tingginya dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, dengan mengambil peran-peran strategis untuk mengembangkan pariwisata daerah, yakni dengan mengeluarkan peraturan daerah (perda) mengenai pembangunan kawasan wisata dan usaha kepariwisataan, selain juga menyiapkan sarana akomodasi guna memperlancar aktivitas kepariwisataan tersebut serta sarana dan prasarana penunjang disediakan, baik hotel, money changer, art shop, kolam renang, jalan maupun transportasi.