Berbagai definisi di atas menunjukkan adanya kesamaan yang dapat ditangkap, yakni meninggalkan tempat kediamannya sehari-hari pergi ke tempat lain untuk tinggal sementara waktu, dan bukan untuk mencari nafkah. Batasan waktu lebih tegas dinyatakan oleh McInctosh, Goeldner & Ritchie (1995) bahwa pariwisata adalah kegiatan perjalanan seseorang ke/dan tinggal di tempat lain di luar lingkungan tempat tinggalnya untuk waktu kurang dari satu tahun terus-menerus, dengan maksud bersenang-senang, berniaga dan keperluan-keperluan lainnya .
Segala ikhwal yang berkaitan dengan pariwisata ini hendaknya didasarkan pada norma-norma agama, kelestarian sumberdaya alam, budaya, serta memperhatikan kepentingan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
Secara garis besar alasan atau tujuan perjalanan pariwisata itu dapat dibedakan sebagai berikut :
- Business tourism, yaitu jenis pariwisata dimana pengunjungnya datang untuk tujuan dinas, usaha dagang atau yang berhubungan dengan pekerjaannya, kongres, seminar, convention, simposium, musyawarah kerja.
- Vacational tourism, yaitu jenis pariwisata dimana orang-orang yang melakukan perjalanan wisata terdiri dari orang-orang yang sedang berlibur, cuti atau pakansi.
- Educatitonal tourism, yaitu jenis pariwisata dimana pengunjung atau orang melakukan perjalanan untuk tujuan studi atau mempelajari sesuatu bidang ilmu pengetahuan.