Aparat sebagai Teladan
Hal lain yang tak kalah pentingnya diprioritaskan dalam percepatan pembangunan di Madura adalah penegakan hukum. Persoalan apa pun yang kelak mengiringi proses percepatan pembangunan Madura harus dapat diselesaikan di muka hukum. Seluruh lapisan masyarakat harus menyadari bahwa hukum adalah sarana untuk menyelesaikan persoalan secara adil.
Penegakan hukum menjadi demikian penting karena kepatuhan masyarakat Madura terhadap hukum positif cenderung lebih rendah dibanding kepatuhan mereka terhadap tradisi atau tokoh agama. Realitas ini tidak menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat Madura akan ketertiban dan keadilan masih rendah, melainkan kesadaran akan ketertiban dan keadilan tersebut selama ini lebih banyak disandarkan pada tradisi dan kearifan lokal. Realitas ini memiliki potensi risiko apabila tidak segera diantisipasi karena proses percepatan pembangunan Madura bisa saja berdampak pada mengendornya keterikatan masyarakat terhadap tradisi dan pemimpin kultural mereka sehingga kesadaran akan ketertiban dan keadilan kehilangan sandaran nilainya. Terlebih lagi jika, misalnya, pengawalan percepatan pembangunan di bidang ekonomi dan budaya tidak berjalan dengan mulus sehingga menimbulkan banyak “korban pembangunan” yang merasa terpinggirkan, disorientasi, dan frustrasi, bukan tidak mungkin tidakan-tidakan kriminal menjadi subur dalam berbagai bentuk dan pola.
Berbagai bentuk tindakan kriminal itu sebenarnya bisa diminimalisir dengan penegakan hukum yang efektif. Sementara itu efektivitas hukum tergantung pada tiga aspek, yaitu substansi/materi hukum, aparat hukum, dan budaya hukum. Apabila materi hukum sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat, aparat penegak hukum bekerja dengan sungguh-sungguh, dan masyarakat dapat menerima hukum itu sebagai bagian dari kehidupan mereka, pada saat itulah hukum dapat ditegakkan. Sedangkan bila kita lihat realitas yang berjalan sampai saat ini harus diakui bahwa penegakan hukum kita masih banyak catatan. Berdasarkan kondisi riil tersebut, dalam konteks masyarakat Madura, penegakan hukum perlu ditekankan pada dua aspek, yaitu budaya hukum dan aparat hukum.
Aspek budaya hukum perlu dikondisikan melalui upaya-upaya kultural yang dapat mendekatkan masyarakat dengan wacana tentang kesadaran hukum. Di sini keterlibatan tokoh agama dalam melakukan penyadaran hukum kepada masyarakat sangat diperlukan. Seorang tokoh agama, dengan kearifan lokalnya, tentu dapat menjelaskan bahwa hukum positif sebenarnya merupakan legalisasi dari etika dan moral yang juga terdapat dalam ajaran agama. Artinya, hukum positif itu tak kurang dan tak lebih adalah pengejawantahan nilai etika dan moral yang diformalkan. Memang harus disadari bahwa upaya mempertautkan kearifan lokal dengan tradisi hukum positif bukanlah pekerjaan mudah, melainkan membutuhkan kreativitas.
Selain mendekatkan wacana kesadaran hukum kepada masyarakat, kepercayaan terhadap (proses) hukum juga perlu dipupuk. Hal ini terkait dengan aspek kinerja aparat hukum. Aparat hukum dalam arti luas adalah seluruh jajaran eksekutif dan yudikatif. Sebagai aparat hukum mereka berada pada posisi garda depan penegakan hukum. Mereka adalah tauladan masyarakat di bidang hukum. Perilaku hukum mereka menjadi standar penilaian masyarakat, sejauhmana hukum benar-benar serius ditegakkan. Penegakan hukum yang dibumbui dengan “permainan-permainan” seperti penyuapan, pemerasan, kolusi, tebang pilih, dan sejenisnya akan dinilai oleh masyarakat sebagai ketidakseriusan yang pada gilirannya akan merendahkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum. Oleh sebab itu, agenda penegakan hukum harus pula mencakup tumbuhnya kesadaran hukum di kalanagan aparat hukum sendiri.