Dengan kuatnya gerakan pembubaran terhadap negara ini oleh unsur-unsur pro-Republik tersebut, akhirnya negara yang didirikan Belanda pada tanggal 20 Februari 1948, akhirnya dapat dibubarkan. Masyarakat Maduralah termasuk kelompok masyarakat yang paling awal mempelopori gerakan pembubaran negara ciptaan Belanda tersebut, dan mendesak bergabung dengan Negara Kesatuan RI . Kemudian melalui Surat Keputusan Presiden RIS tanggal 9 Maret 1950, secara resmi Negara Madura dibubarkan dan bergabung kembali dengan RI, serta ditetapkan sebagai sebuah Karesidenan dari RI. (Sumardi/lib.ui)