Hasil disertasi Huub De Jonge adalah peran pedagang dan pengusaha dalam proses komersialisasi setelah Madura mulai dibuka untuk dunia luar dalam paruh ke dua abad 19. Buku yang juga merupakan disertasi ini merupakan hasil penelitian antropologi ekonomi di pulau Madura selama periode Oktober 1976 sampai bulan September 1977.
De Jonge melatari tulisan ini dengan menggambarkan historiografi Madura. Di dua bagian pertama, ia menceritakan kondisi geografis dengan merunut sejarah Madura mulai pertengahan abad sembilan belas, saat terjadi pergeseran pemerintahan dari kerajaan ke kolonial. Dalam penelitian ini, De Jonge menuliskan, sejak tahun 1799, setelah Kompeni dibubarkan Madura menjadi bagian dari negara kolonial Hindia Belanda dengan menggunakan sistem pemerintahan tak langsung. Polanya, setiap raja yang diangkat harus menandatangani kontrak dengan pemerintah pusat di Batavia. Tetapi konsekuensi pemerintahan tak langsung ini raja tidak ada yang mengawasi, mereka pun menjadi semakin lalim.
Memang, bagi pemerintah kolonial, mereka disokong oleh para raja dengan pasukan sukarela yang membuat para raja dihadiahi gelar panembahan atau sultan tetapi risikonya, raja menjadi lalim karena tiada yang mengawasi. Melihat ini, pemerintah kolonial perlahan mulai mengambil alih pemerintahan sehingga di tahun 1858, gubernemen mendapat peluang menerapkan pemerintahan langsung di Pamekasan. Berikutnya, berturut-turut, Sumenep di tahun 1883 dan Madura Barat di tahun 1885 (hlm. 57).
Dalam catatan De Jonge, memang benar, berangsur-angsur ada perbaikan. Tetapi karena kondisi geografisnya yang tidak mendukung, pulau ini tetap menjadi yang termiskin dan terbelakang (hlm. 58).