Penyelesaian Sengketa Melalui Carok

Peranan Ulama Dan Tokoh Masyarakat Madura Dalam Penyelesaian Sengketa

Tujuan dari diciptakannya hukum adalah agar terciptanya suatu keadaan yang teratur didalam suatu masyarakat. Masyarakat zaman sekarang sudah semakin kompleks tidak lagi seperti dulu yang gampang masuk pengaruh asing dan diserap oleh masyarakat tersebut.

Adalah suatu yang wajar bila suatu masyarakat baik yang berskala kecil dalam lingkup suku bangsa yang terdiri dari beberapa suku bangsa mengadopsi nilainilai asing melalui berbagai tranmisi kebudayaan, tetapi hal ini tentunya akan mempengaruhi berbagai aspek kehidupan individuindividu yang menjadi elemen pendukung komunitas masyarakat tesebut termasuk dalam hal kesadaran mematuhi normanorma yang merupakan sumber hukum tidak tertulis dalam masyarakat.

Ketika terjadi pelanggaran normanorma di dalam masyarakat berarti hukum yang berfungsi sebagai pengendali kontrol sosial yang membuat keadaan tetap damai telah dilanggar. Bentukbentuk pelanggaran tidaklah ditolerir dalam derajat yang sama karena konsepsi batasbatas pelanggaran yang dapat ditolerir bersifat relatif, berbedabeda sesuai dengan kebudayaan masyarakat setempat dan kebudayaan itu sendiri bersifat relatif(Soetandio W, 1982).

Mengenai masyarakat Madura di Indonesia, telah menunjukan betapa identiknya Islam dan pentingnya peranan ulama atau kyai dalam kehidupan orang Madura. Pengaruh Agama Islam terhadap unsur kehidupan masyarakat Madura dapat dilihat terutamanya pada hubungan yang erat antara ulama dengan anggota masyarakat. Besarnya peranan Islam dan ulama atau kyai di dalam kehidupan orang Madura tidak hanya diperlakui oleh masyarakat umum tetapi juga pihak pemerintah Indonesia.

Dalam konteks rancangan pembangunan misalnya, pihak ulama atau kyai yang lazimnya didekati untuk mengetahui pandangan masyarakat Madura. Selain unsur tersebut, bahasa dan budaya Madura merupakan unsur yang penting untuk membedakan mereka daripada etnik lain yang terdapat di Jawa Timur. Sehubungan dengan itu, dapat disimpulkan bahwa agama Islam, ulama atau kyai dan bahasa Madura dapat dianggap sebagai asas kepada pembentukan identitas Madura.(Soetandio W, 1982).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.