Budaya Sebagai Obyek.
Seperti telah disinggung sebelumnya, pengembangan budaya menempatkan karya budaya sebagai sasaran atau obyek kegiatan yang akan diteliti dan dikaji, yang bermanfaat untuk penyusunan, misalnya, kamus budaya, ensiklopedi budaya, sejarah budaya, ataupun buku panduan pengajaran budaya dan sebagainya. Karya budaya yang menjadi sasaran pengembangan itu tidak hanya menyangkut budaya Indonesia, tetapi juga budaya-budaya daerah. Upaya pengembangan tersebut, akan menjadi tanggung jawab para kritikus, pakar budaya, peneliti atau pihak-pihak yang kemungkinan menjadi jawaban persoalan-persoalan budaya dalam berbagai aspek. Demikian pula melalui penerbitan-penerbitan buku yang secara umum menjadi incaran dari kalangan budayawan, adalah hal yang tidak mustahil bila proses pembinaan dan pengembangan budaya mempunyai tolok ukur yang jelas dan menjadi tanggung jawab bersama.
Kegiatan pembinaan budaya dan pengembangan budaya itu dapat saling menunjang dan saling melengkapi, keduanya perlu dilakukan atas dasar suatu kebijakan yang berencana, terarah dan terpadu. Rambu-rambu seperti ini diperlukan mengingat kondisi budaya daerah dan budaya di daerah yang boleh dikatakan amat heterogen. Saling menunjang dan saling melengkapi sangat penting untuk membangun kekuatan budaya.
Meskipun diniatkan bahkan di rencanakan agar terdapat keseimbangan antara kegiatan pembinaan dan pengembangan, ternyata keseimbangan itu sulit untuk diukur. Hal ini berkaitan dengan mungkin atau tidaknya dilakukan kuantifikasi terhadap hasil kedua jenis kegiatan tersebut. Kegiatan pengembangan budaya yang hasilnya akan menjadi bukti tingkat kuantifikasi karya budaya dengan berbagai ragam dan bentuknya, namun pada kegiatan pembinaan yang bertujuan menumbuhkan dan meningkatkan apresiasi budaya masyarakat jelas tidak dapat dikuantifikasi, hanya sebatas diamati. Namun gejala-gejala yang muncul akan dirasakan ketika terjadi kepedulian semua pihak ikut terlibat dalam aktifitas budaya.
Semua ini hanya dapat dicapai apabila semua pihak, semua unsur, semua elemen yang “mengatasnamakan masyarakat Madura” merasa berkepentingan membaca dan menguak fenomena budaya Madura (budaya di Madura) ke depan. Menyadari dengan sungguh-sungguh bahwa budaya (wan) Madura merupakan bagian kekayaan Indonesia, yang perlu terus dipelihara dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang kini jauh dan menjauh dari lingkungan budayanya sendiri. (Syaf Anton Wr/Lonta Madura)
Mengadakan Kongres Budaya Madura, harus dilakukan secara transparan, ini menyangkut karakter masyarakat Madura yang terbuka
saya minat untuk ikut serta dalam seminar, tolong saya di kabari karena saya punya hasil riset PERMUKIMAN MASYARAKAT SUKU MADURA DALAM PERANTAUN obyek kasus di Gunung Buring Malang, no hp 081805194169
Masalah Kongres Budaya Madura, masih dalam pertanyaan besar bagi seniman/budayawan Madura. Selama ini infonya pasang surut, karena sebagaimana Kongres Budaya sebelumnya, masih belum mewakili kepentingan fenomana budaya Madura, dan hasilnyapun tidak menunjukkan eksyen yang diharapkan sebagaimana rekomendasi yang dihasilkan. Dan menjelang Kongres Budaya selanjutnya tampaknya cenderung masih melingkar-lingkar ke kepentingan politik. “Kami para seniman/budayawan juga belum mendapat info yang pasti. Untuk sementara tulisan anda bila berkenan akan kami muat di Lontar Madura. Email: lontar_madura@yahoo.com. Terima kasih