Dengan demikian, pengertian carok paling tidak harus mengandung lima unsur, yaitu tindakan atau upaya pembunuhan antar pria, pelecehan harga diri terutama berkaitan dengan kehormatan perempuan (istri), perasaan malo, adanya dorongan dan dukungan serta persetujuan sosial disertai perasaan puas, bangga bagi pemenangnya (Latief Wiyata, 2002: 184-185).
Metafisika Substansi yang Relasionalistik
Metafisika substansi yang dipakai sebagai “clurit analisis” dalam hal ini dikhususkan pada metafisika substansi yang bersifat relasionalistik. Konsep metafisika substansi yang relasionalistik mengacu pada pemikiran Immanuel Kant tentang substansi yang menekankan pada relasi sebagai hal yang fundamental dalam realitas.
Substansi sebagai salah satu kategori merupakan aturan yang mengatur setiap pengalaman manusia yang menghendaki sensasi tersebut diatur sedemikian rupa sehingga kita mengalami objek material. Di sinilah jawaban Kant untuk para rasionalis dan empirisis (Solomon & Higgins, 2002: 413).
Pemikiran Kant tentang konsep substansi hanya mengenai substansi fenomenal, ia tidak dapat diterapkan pada dunia di luar pengalaman, seperti Tuhan, kebebasan dan jiwa. Mengenai tata hubungan antara substansia dan aksidensia, I. Kant mengatakan bahwa keduanya bukan merupakan relasi metafisik, tetapi relasi empiris dan temporal yang menggejala dalam dunia penampakan. Adanya relasi yang terjadi pada ruang dan waktu dalam dunia penampakan, dimungkinkan hanya karena adanya substratum (substansi metafisik). Sebagai substratum substansi sekurang-kurangnya memiliki dua karakteristik utama, yaitu substansi senantiasa menjadi subjek dan tidak pernah menjadi predikat dan substansi bersifat permanen, tidak pernah berubah (Joko Siswanto, 1995: 132-135).
Artikel bersambung:
- Refleksi Metafisis Atas Makna Substantif Carok dalam Budaya Madura
- Tradisi Carok Sebagai Substansi yang Relasionalistik
- Aspek Transendensi dan Imanensi Dalam Tradisi Carok
- Perbincangan Kritis Atas Tradisi Carok
- Tradisi Carok Sebagai Substansi Substansionalistik
Sumber: Jurnal Filsafat, Desember 2003, Jilid 35, Nomor 3