Ekosistem Sungai Retok terancam oleh maraknya tambang-tambang emas di hulu Sungai Tumanse dan Sungai Ringin di wilayah Mianas, Kecamatan Maondor, Kabupaten Landak. Tidak terkendalinya debit air juga merupakan akibat dari rusaknya tata hutan di hulu. Penebangan kayu di hutan di hulu sungai ini secara drastic menurunkan fungsi hutan sebagai penyeimbang air. Sejak tahun 1980-an hutan Retok ditebangi secara massif dengan beroperasinya perusahan-perusahaan HPH seperti PT Gelora Agung, PT Kota Niaga dan PT Sinar Matahari. Dua di antar Perusahaan-prusahaan tersebut bahkan langsung membuka saw-mill di wilayah Retok.
Penduduk
Di Retok terdapat 617 Kepala Keluarga (KK) atau 2995 jiwa. Di desa ini terdapat 656 bangunan fisik yang terdiri dari perumahan warga, termasuk gedung sekolah dasar (4 buah) SLTP (swasta, 1 buah), Madrasah Ibtidaiyah (5 buah), gedung gereja Katolik (2 buah), mesjid 6 buah, taupekong (1 buah), puskesmas (1 buah). Ada dua lokasi pemakaman umum. Komposisi penduduk menurut etnisitas adalah Madura (65 %), Dayak (35 %) dan 5 % lain-lain (Melayu, Tionghoa).
Desa Retok terdiri dari 4 dusun: Dusun Retok Kuala (terdiri dari Kampung-kampung Ampaning Seberang, Pinang Merah, Parit Pak Sutari, Kubu Padi Seberang), Dusun Babante (terdiri dari Kampung Pinang Merah Ujung, Kampung Parit Objek dan Kampung Babante), Dusun Acin (Kampung Acin, Sosor, Parit Tembawang, Parit Objek, Parit Pak Sela dan Takah) serta Dusun Memperigang (Kampung Karang Anyar, Bungaris, Parit H. Hasan, Parit Sampang, Memperigang dan Kampung Penepat).
Pada tahun 1999 Desa Retok bersama-sama dengan Desa Kuala Mandor B, Desa Kuala Mandor A, Desa Sungai Enau dan Desa Kubu Padi membentuk Kecamatan baru, Kecamatan Kuala Mandor B, yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Sungai Ambawang. Desa Retok berbatasan dengan Kecamatan Mandor di sebelah utara, dengan Kecamatan Sebangki di sebelah timur berbatasan, dengan Kubu Padi di sebelah Selatan dan dengan Kecamatan Sungai Ambawang di sebelah barat.