Situs Biting yang merupakan peninggalan Kerajaan Majapahit beberapa tahun lalu terancam diratakan dengan tanah. Lokasi bersejarah ini akan dijadikan perluasan areal perumahan. Untuk mempertahankan situs ini, elemen masyarakat peduli peninggalan Majaphit mendatangi Pemkab Lumajang mendesak agar pemerintah menyelamatkan situs bersejarah itu.
Mansur Hidayat koordinator Elemen Masyarakat Peduli Peninggalan Majapahit Timur, menentang keras kebijakan Pemerintah Kabupaten Lumajang. “Ada bagian tembok kuno peninggalan Majapahit yang nyaris terkena buldozer berkaitan dengan rencana perluasan lahan perumahan pada saat itu”, ujar Mansur ketika ditemui Lontar Madura, di markasnya, Jl. Bengawan Solo 36 Lumajang (05/11/2014)
“Kami mendesak Pemkab Lumajang untuk melindungi situs yang berupa benteng sepanjang 500 meter serta potensi peninggalan barang-barang bersejarah yang ada di dalamnya,” jelas sejarawan yang menulis buku Arya Wiraraja dan Lamajang Tigang Juru itu.
Yang dilakukan Mansur merupakan sebuah usaha yang luar biasa karena mampu menyelematkan situs yang didalamnya terdapat nilai-nilai sejarah yang tinggi pada masanya. Apalagi, selama ini sosok Arya Wiraraja dalam penulisan sejarah Indonesia kurang diperhatikan dan bahkan terkesan dilupakan dan tidak pernah ditulis dalam penulisan sejarah Nasional,” tandas Staf pengajar Program Studi Pendidikan Sejarah IKIP PGRI Jember.