Republik tulen Sunarto Hadiwidjojo diangkat dan dilantik sebagai Residen Madura.Tak lama kemudian banyak negara bagian lain yang mengikuti jejak Madura membubarkan diri dan bergabung kembali dengan Republik Indonesia. Maka pada tanggal 17 Agustus 1950 Republik Indonesia Serikat dibubarkan dan dirubah menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia serta dikukuhkan kembali. Ini sesuai dengan aspirasi rakyat ketika kemerdekaan Indonesia di Proklamasi kan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Setelah menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kembali kepada cita-cita rakyat ketika memproklamirkan kemerdekaan. Sejak saat itu maka Indonesia mulai menata diri dan selanjutnya menganut paham kedaulatan rakyat (Demokrasi). Untuk kesempurnaan menata negara maka harus dilengkapi dengan komponen seperti yudikatif dan legislatif. Dan semuanya diawali dengan pemilihan wakil rakyat untuk menentukan penataan komponen yang lain melalui pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu).
Tapi itupun tidak serta merta bisa sempurna secara spontanitas, dan tentunya masih melalui tahapan demi tahapan. Dalam melintasi tahapan-tahapan tersebut juga menjalani peristiwa demi peristiwa yang juga merupakan suatu perjuangan yang tidak ringan. Yang pada dasarnya di dalam penataan suatu negara masih harus berjuang dan berjuang terus hingga mencapai kemerdekaan yang sesuai dengan harapan rakyat.
Judul Asli : Tokoh Pejuang – Sejarah Perjalanan DPRD & Perjuangan Rakyat Sumenep 1945 – 1950
Penyusun : Tadjul Arifien R
Diterbitkan oleh : Humas & Publikasi DPRD Kab. Sumenep (2008)