Bangunan Loteng identik dengan rumah berlantai dua peninggalan kuna. Biasanya bangunan ini dimiliki oleh kalangan bangsawan utama di abad 19. Umumnya dimiliki oleh para putra raja. Namun faktanya, tidak setiap putra raja memiliki bangunan Loteng dan hanya para pangeran di antara beberapa putra Sultan Sumenep saja yang memiliki bangunan Loteng,