Pertama ”suatau proses umum perkembangan intlektual, spritual dan etis,” kalau kita kaitkan dengan keagaman budaya yang ada di Madura kita bisa melihat perkembangan budaya madura dengan merejuk pada faktor-faktor intlektual, spritual, estetis ”filsuf aung” yang kerap dipraktekkan oleh kia’i warok, seniman dan penyair /sastrawan. hal itu merupakan rumusan budaya yang paling sederhana mudah dipahami.
Kedua budaya bisa sebagai ”pandangan hidup tertentu dari masyarakat, pride, aau kelompok tertentu.” jika kita melihat perkembangan yang ada di Madura dengan memaki definisi ini, berarti kita tidak mesti memikirkan faktor intlektual dan estetisnya, namun perkembangan sastra, hiburan, olah raga, dan upacara ritus religiusnya.
Ketiga, wililiam menyatakan budaya bisa merujuk kepada ”karya dan praktek-praktek intlektual, terutama aktivitas atistik” karna dengan praktek-peraktek itulah, fungsi dan nilai bisa ditunjukkan, ada proses produksi, ada proses menciptakan makna tertentu. Defininisi budaya trakir ini mngarah pada apa yang disebut kaum strukturalis dan postruktualis sebagai ”praktek-praktek penandaan” (signifying practices). Dengan melihat beberapa definisi tersebut kita mngin bisa melihat bebrapa contoh dari beberapa budaya yand ada di madura.
Dari beberapa uraian tentang definisi maka kita bisa melihat kedalam, apakah carok masuk dalam kata gori yang disebut oleh Williams atau tidak. Williams menyebutkan bahwa budya adalah sebuah proses intlektual, spritual dan etis—dan bagaimana dengan carok itu sendiri. Apakah carok memiliki unsur keintlektualan, apakah juga didalamnya terdapat unsur spritual dan etis, kalau tidak ada maka anggapa orang yang mengklaim carok sebagaibudaya madura gugur dengan sendirinya.