Pada abad pertengahan, ketika agama adalah nilai mutlak tertinggi, tubuh dimaknai sebagai sumber dosa. Orang dianggap banyak melakukan perbuatan dosa melalui tubuh mereka. Berbagai kekacauan dan kemunduran dianggap sebagai hasil dari tubuh yang berdosa. Sehingga, orang perlu melakukan asketisme. Dalam hal ini Foucault memahami askese sebagai suatu cara hidup yang menuntut latihan yang terus-menerus yang dilandasi keinginan berbuat sesuatu yang bertujuan untuk penebusan dosa. Mereka berdoa demi kemurahan dan kebaikan Ilahi melalui disiplin ketat terhadap kehidupan pribadi mereka dengan mengembangkan cara-cara askese yang menyakiti tubuh.
Pada perkembangan selanjutnya, saat dominasi kekusaan gereja berkembang, muncul berbagai praktik hukuman atas dosa. Berbeda dengan asketisme yang dilakukan dengan sukarela dan atas kehendak pribadi, dalam praktik hukuman menyertakan peran penguasa yang sangat besar dan menentukan. Berdosa atau tidaknya seseorang sangat ditentukan oleh penguasa. Keseluruhan proses seseorang menjadi tertuduh, diinterogasi yang penuh dengan siksaan hingga dijatuhi hukuman mati, semuanya atas dasar penilaian pihak penguasa dan dilakukan oleh orang yang berkuasa (atas nama kekuasaan).
Pada masa itu dan selanjutnya, tubuh disiplinkan. Foucault menghubungkan perubahan model penghukuman ini dengan garis batas perkembangan disiplin. Disiplin menjadi mekanisme umum untuk menerapkan dominasi. Dalam pendisiplinan diberlakukan serangkaian kerja yang dirancang untuk melakukan kontrol ketat atas tubuh. Disiplin melahirkan tubuh-tubuh yang dijadikan sasaran dan praktik agar menjadi tubuh-tubuh yang patuh. Disiplin mendistribusikan individu-individu ke dalam ruang-ruang, termasuk diantaranya pengurungan dan penyekatan individu, serta pengembangan fungsi tempat-tempat dan tingkat-tingkat. Dalam mengorganisasi ‘sel-sel’, ‘tempat-tempat’ dan ‘tingkat-tingkat’, disiplin menciptakan ruang-ruang yang kompleks yang arsitekturis, fungsional dan hierarkis yang bisa diterapkan di pendidikan umum, tempat kerja, militer, dan juga penjara.