Akibat dan tindakan Kompeni ini ialah, Madura dalam anti tertentu dipencilkan dan kerajaan-kerajaan Jawa yang selalu menimbulkan kesulitan seperti Mataram, kemudian Surakarta dan Yogyakarta, serta Banten. Campur tangan VOC dalam masalah-masalah intern dan ketiga kabupaten tersebut dalam prakteknya terbatas sampai minimum. Meskipun berbagai pengangkatan dan keputusan pengadilan tidak dilaksanakan sesuai dengan perjanjian, namun Kompeni dalam banyak hal menahan diri untuk campur tangan secara langsung. Selama kabupaten-kabupaten ini, dalam hubungannya ke luar tetap tenang dan tentram, Kompeni pun bersikap acuh tak acuh terhadap hal-hal yang terjadi di kabupaten Pulau Madura
___________________________
9) Untuk isi kontrak-kontrak itu, lihat Heeres, 1938: 395—401, 413—422, dan 512—515; Resink, 1939; de Jonge, 1979.
10) Menurut kontrak tanggal 30 April 1751 (Heeres, 1938: 512—514) Sumenep diharuskan menyerahkan: 80 koyang kacang hija, 700 takar minyak kelapa, 30 pikol gula jager, 20 pikol benang halus dan kapas, 30 pikol daging rusa yang dikeningkan, 1.000 ekor ikan steenbrasem besar yang berwarna merah dan dalam keadaan kering. Gula jager mungkin adalah gula terbuat dari nira pohon lontar.
judul asli: Madura dan VOC dalam Abad ke-18, disalin dari buku Madura, Dalam Empat Zaman: Pedagang, Perkembangan Ekonomi, dan Islam, Suatu Studi Antropologi Ekonomi, penulis: Huub de Jonge, diterbitkan atas kerja sama Perwakilan Koninklijk Instituut voor Tall-, Lan-en Volkenkunde (KITLV) dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bersama Penerbit PT Gramedia, Jakarta, 1989, Bab II, Sejarah Sejarah Pulau Madura, hal: 51 – 54