Kebijakan van Mook Membentuk Negara Bagian
Setelah Perjanjian Linggarjati secara resmi disepakati oleh pihak Indonesia dan Belanda yang pada waktu itu sedang berselisih, namun pada kenyataannya Belanda masih terus berusaha untuk melaksanakan politiknya untuk menguasai Indonesia. Pada sua tu saat Belanda mengeluarkan interprestasi atas bunyi Perjanjian Linggarjati tersebut, yang sangat sukar diterima oleh Republik Indonesia. Menurut interpretasinya, sebelum Negara Indonesia Serikat terbentuk nanti pada tanggal l Januari l949, maka harus dib entuk pemerintahan peralihan di Indonesia yang dikepalai oleh Wakil Tinggi Mahkota. Interprestasi ini ditulis dalam suatu nota yang kemudian disampaikan kepada pemerintah RI pada tanggal 27 Mei l947. Nota ini ditolak oleh RI, sebab dirasa tidak sesuai dengan jiwa Perjanjian Linggarjati.
Sementara itu bangsa Indonesia pada saat yang bersamaan baru terjadi krisis kabinet di Yogyakarta dengan jatuhnya Kabinet Syahrir yang kemudian digantikan oleh Kabinet Amir Syarifuddin pada tanggal 3 Juli l947. Kesempatan ini digunakan oleh van Mook pada tanggal 20 Juli l947 untuk mengumumkan sikapnya dengan menyatakan bahwa Belanda tidak mau lagi berunding dan menyatakan tidak terikat lagi dengan isi Perjanjian Linggarjati. Pada tanggal 2l juli l947 van Mook melancarkan a gresi militer ke wilayah RI. Agresi ini dikenal dalam sejarah sebagai Agesi Militer Belanda I.
Agresi ini direncanakan oleh van Mook untuk melancarkan niatnya mendirikan negara – negara bagian di wilayah-wilayah hasil agresi itu. Negara bagian pertama yang diciptakan van Mook pada tanggal 24 Desember l946 adalah Negara Indonesia Timur (NIT). Menurut Perjanjian Linggarjati NIT diakui sebagai negara tersendiri. NIT dipilih sebagai daerah tempat negara bagian pertama yang dibentuk dengan pertimbaangan karena kekuatan militer Belanda di daerahini relatif besar. Selain itu Belanda berpendapat bahwa gagasan negara federal akan mempunyai daya tarik tersendiri bagi rakyat di luar pulau Jawa, yang jumlahnya jauh lebih besar.