Menurutnya sistem yang cocok untuk diterapkan di Indonesia adalah sistem federal. NIT sebagai negara bagian pertama yang didirikan, menurutnya memiliki potensi yang sangat besar baik dari segi ekonomi maupun kebudayaan. Van Mook yakin bahwa NIT akan dapat menjelma menjadi suatu negara yang mempunyai daya hidup yang kuat dan akan dapat mengembangkan identitasnya sendiri sehingga akan berhasil menjadi bagian yang berharga dari federasi Indone sia (Anak Agung, 1985:101).
Langkah van Mook ini kemudian dilanjutkan dengan mendirikan negara -negara bagian yang lainnya seperti: Negara Sumatera Timur, Negara Madura, Negara Pasundan, Negara Sumatera Selatan, dan Negara Jawa Timur. Di samping mendirikan negara-negara bagian ia juga membentuk daerah-daerah otonom seperti: Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Dayak Besar, Banjar, Kalimantan Tenggara, Bangka, Belitung, Riau, dan Jawa Tengah. Dengan berhasilnya membentuk negara-negara bagian ini menandakan pu la keberhasilan Belanda dalam menjalankan politik devide et imperanya. (Muryadi )
Artikel bersambung;