Balai Bahasa Surabaya meyelenggarakan Seminar Bahasa Madura, di Pendopo Kabupaten Sampang Madura, Rabu 9 Mei 2012 dan dihadiri sekitar 120 peserta dari masing-masing Kabupaten di Madura.
Seminar dengan mengambil tema “Problematika Pengembangan, Perlindungan, dan Pembinaan Bahasa dan Sastra Madura” diarahkan untuk menyambut Kongres II bahasa Madura, yang menurut rencana dilaknakan di Kabupaten Sampang.
Hadir sebagai nara sumber pada seminar tersebut, yaitu Drs. Amir Mahmud, M.Pd ( Kepala Balai bahasa Surabaya), Noer Tjahja (Bupati Sampang), Kadarisman Sastrodiwiryo ( Wakil Bupati Pamekasan) dan Syaf Anton Wr, sastrawan dari Sumenep.
Amir Mahmud, dalam makalahnya yang berjudul “Kebijakan Pemerintah melalui Balai Bahasa Surabaya Terhadap Pengembangan, pembinaan dan Perlindungan Bahasa Daerah: Bahasa Madura”, mengurai banyak hal tentang tugas-tugas dan tanggung jawab Balai Bahasa terhadap pengembangan dan pembinaan bahasa daerah di Jawa Timur.
Menurutnya, bahasa madura memiliki penutur lebih dari 10 juta orang. “Bahasa Madura memiliki tata aksara dan sastra. Bahasa Madurasebagai bahasa daerah berstatus legal tercxanbtum dalam UUD 1945”.
Sedang Noer Tjahja dengan topik bahasan “Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang dalam Pelestarian, Pengembangan, dan Pembinaan Bahasa Madura”, menengarai media pembelajaran untuk untuk Bahasa Madura semakin tertinggal bila dibandingn dengan media pembelajaran bahasa sing. Namun demikian, katanya, yang lebih penting adalah bagaimana menjadikan bahasa Madura sebagai bahasa komunikasi pemiliknya, sekaligus bisa berkembang sebagai bahasa teknologi pemakainya.
“Pelestarian dan kelstarian sastra lisan dalam hal bahasa Madura adalah tanggung jawab bersama, baik pemilik sastra, masyarakat maupun Pemerintah”, ungkap Bupati Sampang itu.
Pada sesi kedua Kadarisman banyak menyoroti penulisan bahasa iklan dengan tulisan bahasa Madura, yang justru “membingunkan” itu baik dalam kalimat maupun ejaan behasa Madura yang benar perlu diluruskan. Sebagai aparat pemerintah pihaknya juga menyesalkan mengapa ketika pengiklan mengajukan ijin kepada institusi yang bertanggung jawab, tidak memperhatikan kalimat maupun ejaan yang akan dipampang?.
Demikian pertanyaan Wakil Bupati yang sangat perhatian terhadap sastra dan budaya Madura itu, dalam topik makalahnya “Pemanfaatan Bahasa Madura dalam Meningkatkan Ekonomi Kreatif Masyarakat Madura”