Pendahuluan
Masyarakat Madura dikenal memiliki budaya yang khas, unik, dan, identitas budayanya itu dianggap sebagai jati diri individual maupun komunal etnik Madura dalam berperilaku dan berkehidupan masyarakat Madura memegang teguhCarok, Carok adalah pemulihan harga diri ketika diinjakinjak oleh orang lain, yang berhubungan dengan harta, tahta, tanah, dan, wanita. Intinya adalah demi kehormatan. Dalam ungkapan Madura Lebbi Bagus Pote Tollang atembang Pote Mata. (Lebih baik mati, daripada hidup menanggung malu).
Penelitian tentang budaya Carok dalam masyarakat Madura sangat menarik untuk dikaji setidaktidaknya disebabkan oleh beberapa hal, antara lain: pertama bahwa tradisi Carok memiliki konotasi dan persepektif yang negatif bagi masyarakat luas. Carok diartikan pembunuhan sebagai upaya balas dendam, akan tetapi Carok memiliki makna yang berbeda bagi masyarakat Madura karena berkaitan dengan pemulihan harga diri. Berdasarkan adanya benturan makna atas Carok tersebut maka hal ini menarik untuk diangkat sebagai tulisan dalam penelitian ini. (Singgih, 2008)
Carokmerupakan salah satu alternatif penyelesaian sengketa pada masyarakat Madura. Penyelesaian tersebut merupakan penyelesaian dengan menggunakan jalur kekerasaan. Penyelesaian dengan jalan kekerasaan ini sering kali menutup kemungkinan penyelesaian sengketa secara damai. Dalam kaitan ini tampak bahwa sengketa masyarakat diakhiri dengan memunculkan sengketa yang lain. Penulis tertarik untuk mengungkap fenomena Carok sebagai salah satu upaya penyelesaian sengketa yang berbenturan dengan aturan Hukum Negara di Indonesia.
Dalam realitasnya, prilaku dan pola kelompok etnik Madura tampak sering dikesankan atas dasar prasangka subjektif oleh orang luar Madura. Kesan demikian muncul dari suatu pencitraan yang tidak tepat, baik berkonotasi positif maupun negatif. Prasangka subjektif itulah yang seringkali melahirkan persepsi dan pola pandang yang keliru sehingga menimbulkan keputusan individual secara sepihak yang ternyata keliru karena subjektifitasnya. (Singgih, 2008). Berangkat dari latar belakang permasalahan yang menyangkut tentang masyarakat Madura yang mana mengenai masalah Carok, maka penulis merumuskan permasalahan adalah sebagai berikut:
- Bagaimanakah tradisi Carok pada masyarakat Madura?
- Bagaimanakah penyelesaian sengketa yang dapat dilakukan oleh masyarakat Madura selain dengan menggunakan Carok?
- Bagaimanakah peranan Tetua kampung, Tokoh masyarakat Madura, dan Ulama dalam menekan tradisi Carok pada masyarakat Madura?